Tabel Konten
ToggleSub Bidang SBU LPJK 2017 – Apa itu Sbu? SBU atau bisa disebut dengan sertifikat Badan Usaha ialah sebuah sertifikat resmi yang telah dikeluarkan oleh suatu lembaga semacam KADIN dan juga LPJK untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya.
Makna lain dari SBU merupakan sebuah tanda profesionalisme suatu perusahaan. Apabila Anda mempunyai perusahaan, SBU merupakan hal wajib yang harus Anda miliki dan tak bisa ditunda pembuatannya.
Didalam sbu ada namanya Subbidang klasifikasi, yang itu membagi jenis bidang-bidang badan usaha Konstruksi sesuai dengan bidangnya masig-masing,
©2022 SKASKT.CO.ID All rights reserved
Tabel Konten
×